Menu

Selasa, 28 September 2010

Naskah

Suatu naskah manuskrip (bahasa Latin manuscript: manu scriptus ditulis tangan), secara khusus, adalah semua dokumen tertulis yang ditulis tangan, dibedakan dari dokumen cetakan atau perbanyakannya dengan cara lain. Kata 'naskah' diambil dari bahasa Arab nuskhatum yang berarti sebuah potongan kertas.

Naskah dalam sejarah

Sebelum ditemukannya percetakan, semua dokumen tertulis harus dibuat dan diperbanyak dengan ditulis tangan. Biasanya, naskah dibuat dalam bentuk gulungan atau buku, dan untaian naskah lontar/nipah, dluwang/daluang (kertas tradisional berserat kasar dari kulit pohon), dan kertas.


Di Asia Tenggara, pada milenium pertama, dokumen penting dibuat pada lempeng tembaga yang diperhalus dengan pembakaran, dan diukir dengan pahat logam. Di Filipina, misalnya, pada abad ke-9, dokumen tidak diukir dengan pahat, tapi lebih seperti pencetak dot-matriks masa kini. Dokumen seperti ini jarang sekali ditemukan, dibanding naskah-naskah yang tertuang pada daun atau bambu. Namun, iklim tropis yang lembab menyebabkan naskah-naskah dalam bahan organik tersebut mudah sekali rusak. Di Nusantara, naskah-naskah yang dibuat pada daun lontar/nipah dan daluang ini banyak digunakan. Sebagaimana sekarang, naskah pada daluang ditulis menggunakan pena/kuas, sedangkan pada dedaunan, tulisannya diukir penggunakan semacam pisau kecil yang disebut (dalam bahasa Sunda: pisau pangot).

Di Barat pada zaman klasik hingga abad-abad awal masa Kristen, naskah-naskah ditulis tanpa spasi antarkata (scriptio continua), sehingga akan menyulitkan bagi yang tidak terlatih. Salinan naskah-naskah tersebut biasanya ditulis dalam aksara Yunani dan bahasa Latin dan berasal dari abad ke-4 hingga abad ke-8, digolongkan berdasarkan penggunaan huruf kapital atau huruf kecil.
Naskah masa kini

Menurut Library and Information Science, suatu naskah adalah semua barang tulisan tangan yang ada pada koleksi perpustakaan atau arsip; misalnya, surat-surat atau buku harian milik seseorang yang ada pada koleksi perpustakaan.

Dalam konteks lain, penggunaan istilah "naskah" tidak semata untuk sesuatu yang ditulis tangan.

Dalam penerbitan buku, majalah, dan musik, naskah berarti salinan asli karya yang ditulis oleh seorang pengarang atau komponis. Dalam perfilman dan teater, naskah berarti teks pemain drama, yang digunakan oleh perusahaan teater atau kru film saat dibuatnya pertunjukan atau pembuatan film.

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar